Berita Bappeda

PEMBINAAN TEKNIS KERANGKA EKONOMI MAKRO DAERAH DAN KEBIJAKAN FISKAL RKP

Tanggal Tayang : Selasa, 31 Desember 2024 | 08:25

Dalam rangka peningkatan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah, faktor kapasitas sumber daya manusia perencanaan yang mampu dan cakap dalam memahami, menganalisa dan menyusun dokumen perencanaan daerah menjadi hal yang sangat penting agar arah dan tujuan pembangunan dapat tercapai dan tepat sasaran. Sehubungan dengan hal tersebut, Bappeda Provinsi Sumatera Barat sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam hal perencanaan pembangunan sekaligus sebagai katalisator pembangunan daerah, memandang perlu melaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis Kerangka Ekonomi Makro Daerah dan Kebijakan Fiskal RKP. Tema kegiatan ini dipandang sangat penting mengingat Kerangka Ekonomi Makro (KEM) merupakan salah satu indikator penting dalam menggambarkan pencapaian dan tujuan pembangunan. Selain itu tema ini juga sangat relevan dalam mendukung penyusunan RPJMD yang saat ini sedang berlangsung baik di tingkat provinsi maupun di tingkat Kabupaten dan Kota.

Kerangka ekonomi makro merupakan gambaran kondisi makro ekonomi hasil dari perencanaan yang telah disusun sebelumnya yang digunakan untuk memperkirakan arah dan tujuan pembangunan kedepannya. Kerangka Ekonomi Makro terdiri dari beberapa indikator, yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, indek pembangunan manusia dan ketimpangan pendapatan.

Kegiatan Pembinaan Teknis Kerangka Ekonomi Makro Daerah dan Kebijakan Fiskal RKP dilaksanakan pada tanggal 28 s.d. 30 Agustus 2024 di Grand Denai Hotel Bukittinggi. Narasumber kegiatan ini adalah Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas beserta Tim, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, perwakilan BPS Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan peserta kegiatan pembinaan teknis ini berasal dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan Bappeda Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat dengan total peserta 54 orang. Anggaran pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan skema cost sharing antara Dana Dekonsentrasi Kementerian PPN/Bappenas TA 2024 pada Satker Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan APBD Provinsi Sumatera Barat TA 2024