PENGEMBANGAN TECHNOPARK DI KOTA PAYAKUMBUH
Kamis, 16 Agustus 2018 | 01:49
1784 ViewersPENGEMBANGAN TECHNOPARK DI KOTA PAYAKUMBUH
Padang, Agustus 2015. Dalam rangka merealisasikan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 dimana di sebutkan bahwa Provinsi Sumatera Barat mendapatkan 3 technopark yang masing-masing berlokasi di Kota Padang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Pasaman Barat. Maka pada tanggal 27 Juli 2015 yang lalu Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan kunjungan ke Bappeda Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan konsultasi dan diskusi serta sharing informasi mengenai pelaksanaan pembangunan technopark yang sudah diamanatkan oleh RPJMN tersebut.
Tim Pemerintah Kota Payakumbuh yang dikoordinir oleh Bappeda Kota Payakumbuh, juga menghadirkan SKPD terkait seperti Dinas Koperasi & KUKM, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Tata Ruang dan Kebersihan serta Dinas Perikanan dan Peternakan. Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Payakumbuh.
Kepala Bappeda Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan pembangunan technopark di Kota Payakumbuh untuk saat ini telah dilaksanakan kegiatan berupa rapat pembahasan dengan SKPD terkait di tingkat Kota Payakumbuh, pengajuan proposal yang disampaikan kepada Bapak Gubernur yang juga ditembuskan kepada Bappeda Provinsi Sumatera Barat, sementara itu dari segi pelaksanaan kegiatannya saat ini Kota Payakumbuh sudah menjajaki kerjasama dengan Kampus II Universitas Andalas yang berlokasi di Kota Payakumbuh dan Politani Payakumbuh melalui instruksi Walikota Payakumbuh.
Rapat konsultasi dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri juga oleh ketua Dewan Riset Daerah dan beberapa anggota DRD Provinsi Sumtera Barat, Kabid Litbang Bappeda, Fungsional Peneliti dan Kasubid serta staf Lingkup Bidang Litbang Bappeda Prov. Sumbar.
Dalam sambutannya Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap keseriusannya menanggapi amanat dari RPJMN tersebut, diharapkan dengan didirikannya technopark di Kota Payakumbuh nantinya mampu meningkatkan daya saing daerah Kota Payakumbuh terutama dengan daerah sekitar, melalui peningkatan produksi-produksi lokal yang telah bernilai inovasi.
Ketua DRD Provinsi Sumatera Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh agar merencanakan dengan matang arah pengembangan Kota Payakumbuh kedepan(10-20 tahun) agar sejalan dengan perkembangan pembangunan Kota Payakumbuh, apakah pengembangan masih mengarah kepada sektor pertanian?. Kalau Ya!. Maka pertanian yang harus berlandaskan teknologi/modern, pengolahan hasil panen, tidak lagi produksi pertanian yang sebatas bahan mentah.
Masukan dari Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa Sumbar yang merupakan salah satu penerima Sciencepark dan Technopark didalam RPJMN 2015-2019, dimana Kota Payakumbuh merupakan salah satu dari 3 Kab/Kota di Sumatera Barat yang menerima program Tecnhopark, diharapkan Kota Payakumbuh mampu memaksimalkan peluang tersebut, karena daerah tetangga (Kab. 50 Kota) juga memperoleh program yang sama dari Kementerian Pertanian dengan program Taman Teknologi Pertanian yang berlokasi di Nagari (desa) Sungai Talang (fokus Jorong Balubus dan Bukit Apit) Kecamatan Guguk Kab. 50 Kota, sehingga kalau Kota Payakumbuh serius dalam menerapkan Technopark ini maka dapat bersinergi dan melakukan kerjasama dengan Kabupaten 50 Kota dengan program Taman Teknologi Pertaniannya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas menyatakan kesiapannya untuk membantu daerah-daerah yang berkomitmen dengan sungguh-sungguh didalam mengelola dan mendirikan technopark di daerahnya.